Royal Korindah

Career

Senior Tax & Accounting Specialist

Kualifikasi & Persyaratan Detail (Job Requirements)

1. Latar Belakang Pendidikan & Pengalaman Kerja

·       Pendidikan: Minimal S1 Akuntansi / Perpajakan / Administrasi Fiskal dari perguruan tinggi terkemuka.

·       Pengalaman Kerja:

·       Minimal 3–5 tahun pengalaman kerja solid di bidang perpajakan korporasi dan pembukuan.

·       Sangat diutamakan / nilai tambah besar: Memiliki rekam jejak kerja di Kantor Konsultan Pajak (KKP) atau Tax Division di KAP (minimal level Senior Associate / Senior Consultant).

·       Wajib memiliki pengalaman langsung (hands-on experience) dalam mendampingi dan menyelesaikan proses Pemeriksaan Pajak (Tax Audit) dari awal hingga terbit SKP/SPHP, baik untuk:

·       Wajib Pajak Badan (Perusahaan), maupun

·       Wajib Pajak Orang Pribadi (Direksi / Pemegang Saham / High-Net-Worth Individual).

2. Keahlian Teknis Perpajakan (Core Technical Tax Skills)

·       Pemeriksaan Pajak & Litigasi:

·       Terbiasa merespons dan menyusun bantahan/tanggapan formal atas SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dari KPP/Account Representative (AR).

·       Terbukti mampu menyiapkan buku kerja audit (tax audit file), rekonsiliasi data, penyiapan dokumen arus uang & barang (flow of fund & goods), serta penyusunan Risalah Pembahasan Akhir / tanggapan SPHP.

·       Memahami dasar prosedur Keberatan (Tax Objection) dan Banding di Pengadilan Pajak.

·       Kepatuhan & Operasional Perpajakan:

·       Menguasai end-to-end sistem perpajakan terbaru DJP: Coretax System, e-Bupot Unifikasi, e-Faktur, dan e-Filing.

·       Mahir dalam perhitungan, pemotongan, dan pelaporan bulanan: PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Final Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 25, dan PPN.

·       Ahli dalam menyusun SPT Tahunan PPh Badan (Formulir 1771) dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770 / 1770 S) beserta daftar harta, utang, dan lampiran khusus secara akurat.

·       Ekualisasi & Rekonsiliasi Fiskal:

·       Menguasai teknik Ekualisasi Pajak bulanan dan tahunan:

·       Omzet Penjualan vs Penyerahan SPT Masa PPN.

·       Beban Gaji & Jasa vs Objek SPT PPh 21 / PPh 23.

·       Beban Sewa / Konstruksi vs SPT PPh Final 4(2).

·       Mampu melakukan penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal (koreksi positif dan negatif) secara rigid antara Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal.

·       Mahir menyusun kelengkapan kepatuhan fiskal: Daftar Nominatif Biaya Promosi & Entertainment, komisi perantara/broker pihak luar, dan pembuktian deductible expenses.

3. Integrasi Akuntansi & Sistem

·       Memahami siklus akuntansi penuh (full cycle accounting) dan penyusunan Laporan Keuangan (Laba Rugi, Neraca, Arus Kas).

·       Menguasai pencatatan jurnal akuntansi perpajakan (Pajak Tangguhan / Deferred Tax Asset & Liability, Beban Pajak Kini, Utang Pajak).

·       Menguasai software akuntansi/ERP (seperti Accurate, Mekari Jurnal, SAP, atau Odoo).

·       Advanced Microsoft Excel skills: Terbiasa mengolah dataset fiskal berukuran besar menggunakan VLOOKUP/XLOOKUP, Pivot Tables, SUMIFS, dan formula analitis kompleks.

4. Sertifikasi Profesi

·       Wajib / Sangat Diutamakan: Memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B.

·       Nilai Tambah Signifikan: Memiliki sertifikat Brevet C dan/atau sertifikasi Konsultan Pajak (BKP – Bersertifikat Konsultan Pajak).

5. Keterampilan Interpersonal & Sikap Kerja

·       Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi formal, dan diplomasi yang kuat saat berhadapan dengan fiskus (Pemeriksa Pajak, AR KPP), auditor independen, maupun jajaran manajemen internal.

·       Integritas tinggi, objektif, dan memiliki ketelitian analitis (analytical thinking) yang tajam terhadap angka dan regulasi.

·       Mampu bekerja di bawah tekanan dengan tenggat waktu (deadline) pelaporan yang ketat.